Sidoarjo pojokpitu.com, Ratusan warga Sidoarjo, siang tadi membludak di ruang tunggu untuk mengantri sidang cerai dan mengambil berbagai berkas perceraian di Pengadilan Agama setempat. Dari data yang ada, sebanyak 500 janda baru menggugat cerai suaminya di Sidoarjo pada setiap bulannya.
Ruang tunggu di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Hasanudin, Desa Sekardangan, Kecamatan Kota Sidoarjo ini, nampak ratusan warga berjubel untuk mengantri mengikuti sidang perceraian. Mereka yang tidak kebagian tempat duduk, terpaksa berdiri di lorong ruang tunggu Pengadilan Agama Sidoarjo. Sebagian besar dari mereka adalah menggugat cerai suaminya lantaran sudah tidak ada kecocokan antara kedua belah pihak, sehingga memutuskan untuk mengajukan siding cerai di Pengadilan Agama. Membludaknya warga ini, akibat terus bertambahnya jumlah permohonan perceraian di kantor agama, yang dalam dua tahun terakhir terus meningkat. Pada tahun 2018 lalu, jumlah warga yang bercerai melalui Pengadilan Agama Sidoarjo mencapai lima ribu perkara, kini menjelang akhir tahun, jumlah kasus perceraian yang sudah masuk di Pengadilan Agama Sidoarjo sudah mencapai 5962 kasus. "Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan pekara gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan yang usianya sebagian besar masih di bawah 30 tahun. Pada umumnya motif perceraian yang terjadi disebabkan karena faktor ekonomi," kata Akramudin, Humas Pengadilan Agama Sidoarjo. Dalam satu hari, pihak Pengadilan Agama menggelar sidang hingga puluhan perkara. Guna memastikan perkara yang masuk di Pengadilan Agama tertangani, mereka melakukan sidang keliling.(end)
|