Identitas pelaku diketahui bernama Wawan Saputra warga lampung tengah provinsi lampung. Polisi kesulitan melakukan pemeriksaan, lantaran pelaku Wawan seakan linglung.
Peristiwa tersebut pada Jumat (15/11) dini hari di Jalan Sriti, Desa Kincang Wetan,Jiwan Kabupaten Madiun. Saat kejadian, Mulyono pemilik kendaraan bersama empat orang anggota keluarganya sedang tertidur lelap. Tiba-tiba, alram mobil berbunyi, dan Mulyono kaget mendapati mobil miliknya terbakar.
Wakapolres Madiun Kota Kompol Ali Rahmat mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku yang hingga kini masih dalam pemeriksaan. "Hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut tidak hanya dilakukan di Madiun saja. Sebab pada pertengahan tahun 2018 lalu, pelaku Wawan juga melakukan pembakaran sepeda motor milik keluarganya di Lampung," kata Kompol Ali.
Kepolisian akan mendatangkan psikiater untuk melihat kejiawaan pelaku Wawan. Akibat kejadian itu, kendaraan Avanza nopol L 1681 TK mengalami kerusakan di bagian depan. Sementara, antara pelaku Wawan dengan korban tidak ada hubungan keluarga. (pul)