Surabaya pojokpitu.com, Pemkot Surabaya hari ini menertibkan 48 lapak di Pasar Keputran Selatan, dengan mengerahkan sejumlah alat berat. Penertiban ini dilakukan untuk revitalisasi Kalimas dan pelebaran Jalan Sulawesi.
Sebanyak 48 lapak pedagang di Pasar Keputran Selatan Surabaya ditertibkan Pemkot Surabaya, Kamis siang tadi. Lapak yang dibongkar ini kebanyakan berjualan unggas, yang biasanya mengeluarkan bau tak sedap.
Dalam proses penertiban sendiri, petugas Satpol PP mengerahkan sejumlah alat berat dan petugas untuk membersihkan sisa-sisa lapak.
Penertiban ini dilakukan untuk revitalisasi Sungai Kalimas, karena Pemkot berencana akan mempercantik kawasan Kalimas. Selain itu, penertiban ini untuk pelebaran Jalan Sulawesi, untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sulawesi pada pagi dan sore hari.
Menurut Piter Frans Rumaseb, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya, sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun lalu, sehingga para pedagang dapat menerima kebijakan penertiban ini.
Setelah penertiban, tahapan selanjutnya adalah pengaspalan jalan yang dilakukan dinas terkait besok.(end)
|