Kedapatan melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikhlas Dusun Maron,Desa Dersono,Kecamatan Pringkuku Pacitan, kini Agus Riyadi (39) warga asal Kecamatan Karang Tegah Kabupaten Wonogiri, diamankan di Polsek Pringkuku Pacitan. Pelaku tersebut ditangkap warga Desa Dersono, setelah kedapatan membobol kotak amal di masjid setempat pada Selasa (12/11) pagi.
Awalnya warga curiga dengan gerak gerik pelaku yang berada di dalam masjid tersebut,setelah di hampiri warga, pelaku malah melarikan diri dengan mengendarai sepedah motor miliknya.
Mengetahui gembok kotak amal masjid tercongkel, warga setempat ramai-ramai langsung mengejar pelaku. Sekitar 3 kilometer melakukan pengejaran, pelaku yang mengendarai sepedah motor itu pun terjatuh dan langsung ditangkap oleh warga serta menghubungi pihak kepolisian setempat.
Iptu Sunaryo,Kapolsek Pringkuku, mengatakan, dihadapan polisi, Agus mengaku terpaksa membobol kotak amal tersebut untuk keperluan membayar hutang.
Tindak pidana ini bukan kali pertamanya ia lakukan,namun ia merupak pelaku spesial pembobol kotak amal masjid. "Sebelumnya Agus mengaku juga pernah melakukan pencurian yang sama, di wilayah Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Wonogiri sebanyak 8 kali," kata Iptu Sunarto.
Pelaku berikut barang bukti berupa kotak amal dengan uang senilai Rp 300 ribu serta motor yang digunakan oleh pelaku,kini masih di amankan di Mapolsek Pringkuku, guna penyelidikan lebih lanjut. (yos)