Seperti saat polisi melakukan rekontruksi percobaan pembegalan dengan salah satu terdua pelakunya, Fani Nor Abdillah warga Desa Ledok Temouro, Kecamtan Randuagung, Lumajang. Adegan ini dilakukan di Jalan Raya Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Lumajang. Puluhan warga pun berjubel ingin menonton adekan tersebut.
AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, menjelaskan, dalam reka ulang ini, pelaku dengan umur 21 tahun, warga Ledok Tempuro Ini berboncengan tiga orang dari arah Jember. Saat di jalan, pelaku menemukan mangsanya.
Pelaku ini pun mengejar korbannya dari jember menuju Surabaya. bahkan sesaki pelaku mengecungkan celurit pada korbannya.
Ketika korban bernama Gufron, warga Sumbersari Jember ini mulai kepepet di Jalan Raya Ledoktumpuro, tim kobra dari arah berlawanan melintas. Melihat kejadian, polisi langsung turun dan menangkap pelaku.
"Polisi berhasil menangkap dua pelaku,, satu pelaku tersangka, satu tersangka lagi berhasil kabur dan satu tersangka lainnya masih dibawah umur," kata Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu sepeda motor dan sebuah celurit. Kini polisi masih melakukan pengejaran pelaku lainnya. (yos)