Jakarta pojokpitu.com, Komite Nasional Keselamatan Tranportasi (KNKT) Indonesia merilis hasil investigasi terkait kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Lion Air yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat, akhir Oktober 2018 lalu. Hasilnya KNKT menyimpulkan terdapat 9 sebab yang mengakibatkan pesawat itu mengalami jatuh di laut.
"Hasil dari investigasi disebutkan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 tersebut sudah mengalami kerusakan sebelumnya, yakni kerusakan pada indikator kecepatan dan ketinggian pada tanggal 26 Oktober 2018. Sempat dilakukan perbaikan di Bandara Ngurah Rai Bali dan kembali mengalami kerusakan pada sensor," tutur Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono.
Setelah mengalami perbaikan, pesawat masih digunakan dan terbang ke Jakarta. Setelah itu, pilot kembali melaporkan kerusakan ke Jakarta tapi tidak melaporkan stick shaker dan pemindahan stab trim ke posisi cout out.
Lantaran ada yang tidak dilaporkan kerusakan oleh pilot, pesawat tersebut digunakan untuk penerbangan pada 29 Oktober 2019 dan akhirnya pesawat tersebut mengalami naas dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, pesawat dengan nomer registrasi JT-610 terbang dengan rute Jakarta - Pangkal Pinang dari Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, pesawat ini membawa penumpang 181 penumpang 2 kru kokpit dan 6 awak kabin. Baik kru maupun awak kabin tidak ada korban yang selamat dalam musibah ini.(end)
|