Pelaku pembunuhan terhadap Misnan (35) warga Gondanglegi Kulon, Kabupaten Gondanglegi, Kabupaten Malang sudah terungkap Satreskrim Polres Malang selama kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial ZL, warga Gondanglegi, ternyata masih dibawah umur. Ia mempertahankan barang berharga dan kehormatan pacarnya saat akan diperkosa oleh korban pembunuhan yang ternyata pelaku begal.
ZL (17) yang masih berstatus pelajar, saat melintas di Gondanglegi Kulon, dihadang 4 orang yang berupaya melakukan aksi begal. Dua pria pelaku begal menunggu diatas motor. Sedangkan dua lainnya, Misnan dan Ahmad menghadang target aksi begalnya.
ZL yang berboncengan dengan pacarnya, diminta menyerahkan ponselnya. ZL hanya memberikan 1 ponsel. Misnan malah meminta ZL menyerahkan pacarnya untuk digauli sekitar 3 menit.
ZL yang saat itu menjaga kehormatan pacar, merasa emosi, lantas membuka jok motor yang berisi sebilah pisau dapur bekas dipakai untuk praktik di sekolahnya. Alhasil, Misnan pelaku begal tertusuk pisau yang dibawa korban ZL. Sementara Ahmad sempat disabet pisau, namun berhasil kabur.
ZL kini diamankan dengan 2 pelaku begal yang merupakan kakak beradik tersebut. Tingga 1 orang pelaku begal yang ditetapkan menjadi DPO Kepolisian.
"Status pelaku pembunuhan tidak dilakukan penahanan, lantaran masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur. Namun proses hukum tetap berjalan, dengan memeriksa beberapa saksi dan pacar pelaku," ujar AKP Adrian Wimbarda, Kasat Reskrim Polres Malang. Pelaku yang berhasil diamankan 3 orang, menyisakan 1 pelaku lagi.
Terkait hukuman, akan diserahkan kepada hakim pengadilan. Pihak kepolisian hanya menangani kasus yang menjerat pelaku dan tidak bisa memutuskan ancaman hukumannya saat ini.(end)