Lamongan pojokpitu.com, Butuh uang untuk membayar sekolah kedua anaknya, seorang sopir angkot nekat menjadi kurir sabu-sabu. Tersangka mengaku mendapatkan upah Rp 800 ribu. Namun kini pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan.
Ari Wibowo (33) warga Kelurahan Bungkul Kidul Pasuruan, berhasil diamankan oleh petugas SAT Reskoba Polres Lamongan di kawasan jalur poros pantura tengah malam.
Bapak 2 anak ini diamankan petugas karena kedapatan membawa hampir 15,340 gram sabu-sabu, beserta satu buah alat hisap. Rencananya, akan dikirim ke pemesan di Kecamatan Turi dan Babat Lamongan.
Petugas mendapatkan informasi kalau rencanaya ada salah seorang kurir yang hendak mengirim barang ke Kecamatan Turi, Lamongan. Tersangka membawa mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam, dengan nopol N 8673 WE.
Setelah dihadang petugas, tersangka berhasil ditangkap di jalur Poros Pantura Lamongan, tepatnya di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan Kota.
Dihadapan penyidik, tersangka nekat melakukan menjadi kurir sabu-sabu dikarenakan dia membutuhkan uang untuk membayar sekolah anak nya. Dia sendiri sudah tiga kali ini menjadi kurir sabu-sabu.
Dari hasil penangkapan ini , petugas berhasil mengamankan 2 poket sabu-sabu seberat 15,340 gram, 1 buah handphone dan alat hisap. Kini petugas masih terus mengembangkan kasus ini, karena barang tersebut hendak dikirim ke daerah Turi dan Babat. (yos)
|