Surabaya pojokpitu.com, Akting menangis diperagakan terdakwa pencurian motor asal Kwanyar, Bangkalan, Madura. Saat hendak divonis hakim, terdakwa menangis minta keringanan hukuman, namun usai divonis 1 tahun 8 bulan penjara, keduanya ceria usai keluar sidang.
Dua terdakwa kasus pencurian motor yang pandai berakting ini adalah Achmad Faisal dan Syaiful Rizal. Jelang pembacaan vonis hakim, yang dibacakan hakim julien mamahit, terdakwa Achmad Faisal menangis.
Pemuda asal Desa Ketetang, Kwanyar, Bangkalan ini meminta keringanan hukuman atas tuntutan jaksa 2 tahun 6 bulan penjara.
Atas permintaan ini, Hakim Julien Mamahit akhirnya memvonis 1 tahun 8 bulan penjara. Atas vonis ini, kedua terdakwa langsung menerima dan tertawa usai keluar ruang sidang.
Sekedar diketahui, kedua terdakwa ini ditangkap 25 Mei 2019 lalu usai kepergok mencuri motor honda vario milik ajeng sasmita sari, di depan toko service laptop Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya. (yos)
|