Jakarta pojokpitu.com, Anggota komisi VI DPR RI, Nyoman Damantra, ditangkap paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperkirakan penangkapan Nyoman saat mengikuti kongres PDIP di Denpasar Bali.
Nyoman dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan bersama 12 orang yang diamankan dalam OTT, Rabu malam.
Sekitar pukul 14.15 wib, Nyoman Dewanta dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Politisi PDIP ini diamanakan di wilayah Bali dan diterbangkan menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno Hatta. Terlihat nyoman duduk kursi belakang mobil penyidik KPK.
Nyoman yang menggunakan kaos oblong warna hitam berkacamata ini, digelandang ke ruang penyidik lantai dua KPK, untuk menjalani pemeriksaan bersama 11 orang lainya yang ditangkap dalam OTT Rabu malam.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di wilayah Jakarta. Dalam oprasi tangan tersebut, KPK mengamankan 12 orang dari unsur swasta dan dan orang kepercayaan di DPR RI.
KPK juga mengamankan bukti transfer Rp 2 milyar dan uang pecahan dolar, yang diduga hasil suap importir rencana pengiriman bawang putih dari luar negeri.
Hinga Kamis (8/8) sore, KPK belum menetukan status ke 12 orang yang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Diperkirakan akan di lakukan keterangan pers pada malam ini. (yos)
|