Surabaya pojokpitu.com, Salah satu SMK negeri di Surabaya Selatan menahan memberikan surat keterangan lulus (SKL) lantaran siswanya belum melunasi sejumlah tagihan. Dinas Pendidikan Jatim mengaku hal tersebut wajar terjadi di sejumlah sekolah, yang akan meluluskan siswanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono, menilai wajar jika sekolah tidak memberikan SKL pada siswanya yang akan lulus. Jika belum melunasi sejumlah tagihan di sekolah. Seperti pelunasan SPP, perpustakaan, biaya bimbingan belajar, dan sejumlah tagihan lain yang harus dibayar.
Namun, pihaknya memastikan hal itu tak berlaku bagi siswa yang masuk kategori kurang mampu. "SKL bersifat sementara jadi seharusnya ada keringanan dari sekolah untuk memberikan SKL pada siswa kurang mampu. Apalagi pada dasarnya siswa kurang mampu tak boleh ditarik pungutan apapun," kata Hudiyono, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim.(end)
|