Surabaya pojokpitu.com, Pengajuan penahanan Arden Gabriel, pilot lion air pelaku pemukulan karyawan Hotel La Lisa Surabaya ditolak. Alasan penahanan, penganiayaan yang dilakukannya Arden Gabriel dinilai telah menyakiti publik.
Sebenarnya sejak Kamis (9/5) kemarin, Arden Gabriel, Pilot Lion Air, yang menjadi pelaku pemukulan terhadap AR salah satu karyawan Hotel La Lisa Surabaya resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Penangguhan penahanan terhadap Arden Gabriel sempat langsung diajukan, namun ditolak Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pentingnya penahanan terhadap Arden Gabriel didasarkan atas tindakan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukannya telah menyakiti publik.
Sebelum dilakukan penahanan, Arden Gabriel sempat di periksa selama 1 jam dan menjalani tes urin yang menunjukkan hasil negatif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Sehingga dipastikan, pemukulan yang dilakukannya terhadap karyawan hotel, dikarenakan emosi tidak puas atas hasil setrika laundry yang kurang rapi.
Penahanan terhadap Arden Gabriel atas sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Yakni video CCTV yang sempat viral di media sosial, hasil visum korban, dan keterangan saksi. (pul)
|