Dengan mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi khusus, Ika Aprilia Dewi, (22) warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi mendatangi Mapolres Banyuwangi.
Dengan cekatan, Ika Aprilia Dewi bersama motornya menuju loket pendaftaran dan ruang pelayanan SIM. Dibantu petugas, Ika Aprilia Dewi yang mengalami cacat fisik dibagian lutut kaki sejak lahir langsung diarahkan mengurus surat kesehatan terlebih dahulu. Selanjutnya mengikuti ujian teori sesuai aturan yang berlaku.
Setelah dinyatakan lulus, pemohon SIM diharuskan melakukan sesi foto untuk melanjutkan mengikuti ujian praktek. Sebelum ujian praktik dimulai, petugas memberi arahan tentang tata cara melintas di jalur yang sudah disiapkan.
Tidak sulit bagi Ika Aprilia Dewi mengikuti ujian praktik di lintasan menggunakan motor khusus miliknya. Beberapa tahapan seperti jalur zig-zag dan trak lurus serta pengereman berhasil dilalui dengan sempurna. Bahkan dilintasan menyerupai angka delapan, roda motor depan Ika selalu tepat berada di jalur garis putih. "Akhirnya impian saya untuk mendapat SIM D bisa diperoleh dengan mudah," kata Ika bangga.
Ika mengaku sudah sejak setahun ini aktif berkendara menggunakan motor khusus di jalan raya. Bahkan sebelum memiliki SIM D, dirinya pernah touring bersama rekan-rekan penyandang disabilitas ke sejumlah kota. "Berkendara tidak mempunyai SIM bukanlah contoh yang baik, maka saya ingin menunjukkan bahwa penyandang disabilitas juga taat aturan meski dengan keterbatasan fisik," tambah Ika.
Sementara itu AKP Prianggo Malau Parlindungan, Kasat Lantas Polres Banyuwangi mengakatan, sesuai aturan lalu lintas, pemohon SIM D tidak ada perlakuan khusus. Namun petugas wajib mendampingi pemohon yang memiliki keterbatasan fisik untuk mempercepat gerak langkahnya.