Jakarta pojokpitu.com, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, melantik bupati dan wakil bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo-Maryoto Wibowo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9) siang.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 131.56-5884 dan nomor 132.35-5885 tahun 2018, tentang pengangkatan Syahri Mulyo- Maryoto Wibowo, sebagai bupati dan wakil bupati Tulungagung. Namun, pada pukul 13.57 Wib, pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo, menyerahkan surat keputusan lainnya kepada kepada gubenur Jawa Timur Soekarwo, untuk diberikan penugasan kepada wakil bupati Tulungagung Maryoto Wibowo, untuk menjadi pelaksana tugas atau Plt bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Hal tersebut lantaran Syahri merupakan tersangka KPK setelah terjerat bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar. Menangapi keputusan tersebut, Syahri Mulyo yang langsung kembali ketahanan KPK mengatakan tidak bisa berkata kata atas keputusan tersebut. Ia langsung bergegas kembali ke ruangan untuk kembali ke rumah tahanan KPK. Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan sesuai undang undang bahwa kepala daerah yang mempunyai masalah hukumtetap dilantik. "Agar pemerintahan tidak kosong akirnya dikeluakanya kepurusan untuk menjadikan wakil bupati terpilih sebagai pelaksans tugas bupati," ujar Tjahjo Kumulo. Sementara Plt bupati Tulungagung, Marwoto Wibowo mengatakan, akan menyakinkan kepada masyrakat dan akan merealisasikan program-program dalam janji kampaye yang akan dijalankan. (yos)
|