Zubairi, warga Dusun Modinan, Desa Kranggan Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, nyaris kabur dan menjauh saat petugas Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat hendak menangkapnya . Pria penderita ODGJ tersebut terpaksa harus dibujuk terlebih dahulu agar dapat dievakuasi dan diajak untuk berobat.
Setelah mau dibujuk, pria 42 tahun itu kemudian diberikan suntikan penenang hingga akhirnya petugas dari Yayasan Citra Paramita Zwastika harus memborgol tangan Zubairi agar tidak kabur.
Meski sudah menderita penyakit gangguan jiwa sejak 21 tahun lalu, akhir - akhir ini Zubairi dirasa sangat meresahkan warga , lantaran sering mengamuk dan berbuat ulah yang aneh di kampung setempat .
Selanjutnya, Zubairi akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Radjiman Widyodiningrat Lawang Malang. Dengan didampingi keluarganya nantinya Zubairi akan mendapatkan perawatan intensif agar tidak bertingkah aneh kembali .
Dari data Dinas Sosial Kabupaten Madiun, dalam satu tahun terakhir, telah menangani dan membebaskan, puluhan orang dengan gangguan jiwa. Namun tak sedikit dari mereka yang kambuh lagi karena kurangnya dukungan moral dari lingkungan.(end)