Pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) difteri tahap 2 mestinya pada bulan Juli dan Agustus 2018. Dengan target sebanyak 290.694 sasaran , yang mencakup anak yang berusia 1 tahun sampai dengan 19 tahun.
Menurut Pramudya Widjaya , Kasie Surveilans Imunisasi Dinkes Bangkalan, namun karena polemik belum dikantonginya label halal pada imunisasi Measles Rubella (MR) oleh MUI, telah berdampak pada pelaksanaan ORI. Karena ada sebagian masyarakat dan lembaga pendidikan yang meminta menunda pelaksanaan ORI difteri sampai ada kejelasan label halal.
Dampaknya pada hasil cakupan pelaksanaan ORI difteri di Kabupaten Bangkalan. Dimana pertanggal 08 Agustus 2018 hanya mencapai 60,3 persen. Sedangkan target minimal nasional harus mencapai 90 persen.
Terkait label halal vaksin difteri ini, Dinkes Bangkalan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Puskesmas. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penanganan ORI difteri ini berlainan dengan penanganan Measles Rubella yang sudah dilakukan pada tahun 2017.
"Pada pelaksanaan ORI difteri sebelumnya yang dilaksanakan pada Peberuari dan Maret 2018 mencapai 92,3 persen. Namun adanya kendala seperti ini, belum tentu melampaui pencapaian ORI difteri tahap pertama," kata Pramudya Widjaya. (pul)