Jakarta pojokpitu.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendi, mewacanakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah swasta. hal tersebut dilakukan agar pemetaan zona pendidikan lebih jelas.
Menurut Muhadjir, dengan dilakukan sistem zonasi tersebut pemetaannya lebih jelas, berapa jumlah pendidik dan peralatan penujang dan bisa dipetakan sebelumnya.
"Pemerintah, selaku pemberi izin operasi sekolah harus membina dan mengawal kualitas sekolah swasta," jelas Muhadjir Effendi.
Namun demikian, penerapan sistem zonasi di sekolah swasta masih bakal dikaji. Terkait sistem zonasi di sekolah negeri, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu memastikan, bahwa sistem tersebut, tidak akan mematikan sekolah yang sepenuhnya dibiayai negara.
Muhadjir memastikan pemerintah akan tetap menentukan standar pelayanan mininum di seluruh sekolah negeri. Agar ada pemerataan kualitas yang membuatnya bisa bersaing dengan sekolah swasta. (yos)
|