Tulungagung pojokpitu.com, Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, rumah pribadi Bupati Non Aktif Tulungagung, Sayhri Mulyo, terlihat sepi dan tidak ada aktivitas. Penjaga rumah yang biasanya terlihat di pos pengamanan, sudah ditarik Pemkab.
Kediaman Syahri Mulyo itu di Desa Ngantru Kecamatan Ngantru. Tidak ada aktivitas yang tampak di rumah tersebut, pasca Syahri Mulyo dinyatakan buron oleh KPK. Syhari diduga menerima suap dari seorang kontraktor, untuk proyek pembangunan infrastruktur. KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruangan Kabupaten Tulungagung, Sutrisno, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah awak media, Syahri diketahui sudah berada di luar kota sejak hari Rabu lalu.
Selain itu Walikota Blitar Samanhudi Anwar, juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Samanhudi Anwar, juga masih belum diamankan karena masih pencarian.(pul)
|