"Kami siap memberikan yang terbaik agar generasi muda terselamatkan dari tontonan negatif," ujar anggota LSF Jatim Muhammad Lukman Hidayat ditemui di sela pelantikan LSF Jatim di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, saat ini harus dibiasakan menyensor sendiri film-film agar sesuai kaidah budaya dan kearifan lokal sehingga masyarakat semakin mengerti mana tontonan yang layak dan tidak.
"Film Indonesia harus terlindungi dan anak bangsa jangan sampai terpengaruh hal negatif. LSF Jatim siap untuk melakukan itu," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSF Indonesia, Ahmad Yani Basuki yang berpesan kepada seluruh angota LSF Jatim yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya film atau tayangan agar masyarakat mampu memilih serta memilah film.
"Selamat kepada anggota LSF Jatim yang baru dilantik dan pesan saya, jadikan sensor mandiri sebagai budaya. LSF adalah penerang dan pendorong untuk semakin berkembangnya produktivitas film nasional," ucapnya.
Sementara itu, menurut Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Jatim, Wira Lina, ia mengapresiasi adanya lembaga sensor film di Ibukota provinsi sehingga tidak perlu ke Jakarta untuk proses sensor sebuah produksi film.
Saat ini LSF sudah ada di Jatim dan diharapkan mampu melindungi masyarakat dari tayangan yang tidak sepantasnya. "Kami sangat mendukung sekali," katanya.
LSF merupakan lembaga independen di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang memiliki wewenang menyeleksi adegan-adegan di film sebelum ditayangkan ke publik agar masyarakat terlindungi serta terhindar dari pengaruh negatif.
Di Jatim, sebanyak tujuh anggota LSF dilantik untuk masa periode 2017-2021, yaitu Muhammad Roissudin, Fatur Rohman, M. Natsir, Anwar Hudijono, Lukman Hidayat, Budi Santosa dan Aditya Rizka Ashar.(end)