Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Raya Bendo Maospati, tepatnya di Desa Belotan Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. Sebuah mobil avanza warna silver, masuk parit di pinggir jalan raya. Kondisi mobil ringsek, setelah mengalami benturan keras.
Data yang berhasil dihimpun Jtv di lapangan, menyebutkan, saat itu mobil Avanza bernopol AE 1039 NI, yang dikemudikan oleh Partono, warga Karangmojo Kecamatan Kartoharjo Magetan, melaju dari arah selatan ke utara, atau dari arah Bendo ke Maospati.
Setibanya di lokasi, tiba-tiba mobil oleng ke kanan. Secara reflek, sang sopir membanting setir ke kiri, sehingga mobil rental tersebut, menabrak kayu, dan terbalik masuk parit.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sopir dan tiga teman perempuannya berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan. Diduga sang sopir dalam keadaan pengaruh minuman keras, karena ada bau alkohol yang keluar dari mulutnya.
Di dalam mobil, ditemukan topi bertuliskan Satpol PP Kabupaten Madiun, dan dua sandal perempuan. Namun Kapolsek Bendo, AKP Daeng Winarto, membantah topi tersebut milik sopir, karena identitas sopir berprofesi sebagai wiraswasta.
Proses evakusi badan mobil, sempat membuat arus lalu lintas baik dari arah Bendo ke Maospati dan sebaliknya, macet. Kasus laka lantas tunggal ini, masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Magetan.(end)